Jakarta (ANTARA News) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengancam tidak akan membayar pajak serta retribusi dan akan kembali mogok operasi, jika angkutan tidak berijin trayek di seluruh Indonesia, tidak segera ditertibkan. "Ada batasan satu bulan ke depan (jika tidak ada penertiban angkutan liar)," kata Ketua Umum Organda UT Murphy Hutagalung di sela Mukernas Organda di Jakarta, Kamis. Ditanya mengenai tindakan yang akan dilakukan, Murphy mengatakan, akan mengambil sikap tegas jika angkutan plat hitam tidak ditertibkan. Namun pihaknya bertekad untuk tidak membayar pajak dan retribusi lainnya jika angkutan liar tidak ditertibkan. "Karena kalau yang ilegal diberi kebebasan dengan tidak membayar pajak dan tidak bayar retribusi,sedang yang legal kena pajak dan juga ada pungutan liar, saya pikir tidak `fair`," katanya. "Tentu kita lebih baik tidak bayar pajak dan retribusi," tegasnya. Selain itu, katanya, sikap tegas lainnya adalah melakukan mogok. Departemen Perhubungan dan Depdagri telah meminta kepada dinas perhubungan dan gubernur di daerah-daerah untuk menertibkan angkutan bernomor polisi (plat) hitam tersebut, katanya. Murphy mengatakan, angkutan plat hitam tersebut sudah sangat merugikan angkutan umum yang resmi. "Mereka mengambil porsi penumpang kita hampir 50 persen," katanya. Sikap Organda terhadap angkutan plat hitam tersebut dibahas dalam Mukernas Organda yang berlangsung 30 Januari-1 Februari 2008. Mukernas juga akan membahas upaya mengembangkan transportasi, hambatan-hambatan yang ditemui dalam pengembangan transportasi serta upaya langkah atau antisipasi ke depan. Sementara itu sebelumnya Menhub Jusman Jusman Syafii Djamal mengatakan, sudah ada surat kepada dinas perhubungan di seluruh provinsi agar menindak angkutan plat hitam. Ia mengharapkan penertiban itu dilakukan sesegera mungkin. Jusman mengatakan, jika angkutan plat hitam tersebut ingin mengangkut penumpang maka lebih baik mengubahnya menjadi plat kuning (angkutan umum resmi). Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Umum (SPAU), Saiful Milah, tahun lalu pernah mengatakan, angkutan plat hitam mengancam pendapatan angkutan umum resmi. "Mereka menawarkan harga tiket jauh lebih murah dibanding angkutan umum resmi," kata Saiful. "Mereka lebih murah karena bebannya hanya pajak kendaraan bermotor, sedangkan kami ada delapan item per tahun yang harus dibayar," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008