Beijing (ANTARA News) - Tiga warga negara Indonesia (WNI) dijatuh hukuman mati di China karena terbukti membawa narkoba dalam jumlah besar. "Ada tiga WNI yang membawa narkoba dan tertangkap. Mereka semuanya sudah menjalani proses pengadilan dan keputusannya mereka dihukum mati," kata Wakil Kepala Perwakilan RI di Beijing Mohamad Oemar, di Beijing, Kamis. Para terpidana itu saat ini mendekam di penjara di Kunming, Provinsi Yunnan, China. Menurutnya, ketiga WNI yang semuanya wanita tersebut diduga dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan obat terlarang internasional karena mereka dibawa oleh orang-orang asing yang dikenalnya. Dari ketiga WNI tersebut, katanya, dua orang di antaranya sudah menyatakan banding namun permohonan banding itu telah ditolak, sementara satu orang lainnya belum mendapat keputusan banding. Hal yang memberatkan dari hukuman atas ketiga WNI tersebut, kata Oemar, adalah karena mereka sudah seringkali keluar-masuk tahanan dengan kasus yang sama. "Pihak pengadilan setempat sudah memberitahu kepada KBRI Beijing mengenai kasus ini dan hukuman yang telah diputuskan. Kita tidak bisa intervensi untuk itu," kata Oemar yang tidak bersedia menyebutkan nama ketiga WNI tersebut. Ia mengatakan, pihak KBRI Beijing juga sudah mengutus pejabat konsuler untuk menjenguk kondisi WNI yang ditahan di Kunming dan telah meminta kepada pihak berwenang setempat untuk memperlakukan ketiganya dengan layak dan melindungi hak-haknya. Sesuai dengan ketentuan diplomatik yang berlaku, apabila ada warga negara asing dari suatu negara yang melakukan tindak pidana, maka negara bersangkutan harus memberitahu kepada negara asal warga asing yang kena hukuman. Oemar meminta kepada seluruh WNI yang tinggal di China maupun yang akan bepergian ke China, supaya hati-hati dalam bergaul dan agar tidak sekali-kali mencoba memasukkan narkoba atau obat terlarang lainnya ke China. "China sangat ketat menghukum warganya atau warga asing yang kedapatan membawa narkoba atau obat-obatan terlarang. Untuk itu saya mengimbau kepada WNI supaya berhati-hati," katanya. Ia mengkhawatirkan apabila kondisi seperti itu berlanjut, bukan tidak mungkin nama Indonesia di mata Pemerintah China akan jelek yang justru akan merugikan bagi keseluruhan WNI yang akan datang dan menetap di China.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008