Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa kasus terorisme Abu Dujana menegaskan Al Jama`ah Al Islamiyah (JI) belum memiliki ketua (amir) setelah para petinggi organisasi tersebut tertangkap. Abu Dujana mengatakan hal itu ketika bersaksi dalam perkara terdakwa terorisme lainnya, Zarkasih, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. Dujana mengatakan hingga kini belum ditemukan sosok amir yang memenuhi syarat untuk memimpin JI. Seorang amir, katanya, harus memiliki kualifikasi tertentu, sehingga bisa membuat kebijakan secara sepihak, tanpa melalui mekanisme rapat. Selama ini, JI dipimpin sementara oleh Zarkasih. Zarkasih menjadi pemimpin sementara JI setelah terpilih menjadi ketua Lajnah Ihtiar Linasbil Amir (LILA). LILA bertugas untuk mencari dan mewujudkan figur ketua (Amir) Jama`ah Islamiyah, setelah Amir sebelumnya, Imam Gozali tertangkap polisi. Menurut JPU, Zarkasih selaku ketua LILA bertanggung jawab atas aset JI berupa bahan peledak, baik senjata api laras pendek maupun panjang beserta amunisinya. Aset tersebut sempat dipindahkan ke beberapa lokasi sehingga sulit untuk dideteksi. Hingga kini, aset-aset tersebut telah disita dan dikelompokkan dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik. Atas perbuatannya, Zarkasih alias Zuhroni alias Zainudin Fahmi alias Oni alias Mbah alias Nu`aim dijerat dengan pasal 15 jo pasal 9 Perppu Nomor 1 tahun 2002 sebagaimana telah disahkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dujana mengatakan Zarkasih bukan amir JI. Zarkasih dan selalu menolak ketika ditawari untuk memimpin JI. "Beliau selalu menolak," katanya. Namun, Abu Dujana tidak merinci keberadaan, kegiatan, dan kepemimpinan sementara JI setelah dirinya dan Zarkasih tertangkap. Abu Dujana sendiri menjabat ketua Sariyah (kemiliteran), salah satu bagian dalam JI selain dakwah dan tarbiyah (pendidikan). Abu Dujana bertanggungjawab terhadap pelatihan kemiliteran dan persenjataan organisasi tersebut di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008