Bandung (ANTARA News) - Diduga edarkan DVD dan VCD berisi film, program komputer dan game bajakan, maka Ketua Asosiasi Pengusaha Permainan Ketangkasan (APPK), Dedy Zein, diringkus aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung Barat, di Bandung, Minggu (3/2). Kapolresta Bandung Barat, AKBP Teddy Setiadi, kepada pers di Bandung, Senin (4/2), mengatakan bahwa pihaknya selain meringkus Dedy sekaligus menyita lebih dari seribu keping DVD dan VCD bajakan siap edar. "Penangkapan Deddy Zein dilakukan berdasarkan laporan warga masyarakat, bahwa telah terjadi peredaran DVD dan VCD bajakan di `Royal Disk` Bandung Trade Center (BTC) lantai Basement E Nomor 1, Bandung," katanya. Berdasarkan laporan warga itulah, polisi bergerak melakukan penyelidikan, penggerebegan, penyitaan dan panangkapan pemiliknya, yakni Dedy, kata Teddy. Dalam operasi penggerebegan itu, polisi menyita 1.209 keping DVD film, 80 DVD game personal computer (PC), 14 keping DVD program, dan 710 keping CD PS. "Barang bukti sebanyak itu disita untuk dijadikan alat bukti pidana," kata Kapolresta. Ia menambahkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 7 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara atau denda Rp500 juta. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008