Yogyakarta (ANTARA News) - Istri pilot Garuda Marwoto Komar, Ny. Norma Andriani, Selasa siang sekitar pukul 12.30 WIB menjenguk suaminya yang ditahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Senin malam (4/1). Marwoto Komar ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan pesawat Garuda GA-200 di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Maret tahun lalu. Dalam kecelakaan yang menyebabkan pesawat naas tersebut terbakar, sejumlah orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka. Setiba di Mapolda DIY, istri Marwoto yang didampingi salah satu anggota tim pengacara suaminya, Guntur, langsung naik ke lantai dua menuju ruang pidana tertentu (piter) Direktorat Resktrim Polda DIY untuk bertemu dengan suaminya. Sekitar dua menit kemudian, istri Marwoto dan Guntur turun dan menuju ruang perencanaan dan administrasi, sedangkan Marwoto Komar dipindahkan dari ruang piter ke ruang pidana korupsi (pidkor). Dari ruang perencanaan dan administrasi, Norma Andriani kembali naik ke ruang piter, kemudian sekitar pukul 12.45 WIB kembali turun dan langsung meninggalkan Polda DIY dengan mobil, tanpa ditemani Guntur. Kepada wartawan Guntur mengatakan kedatangan Norma Andriani ke Polda DIY bertujuan menjenguk suaminya yang ditahan sejak Senin malam (4/1). Ia tidak bersedia menjawab ketika ditanya wartawan apakah kunjungan istri Marwoto tersebut juga bertujuan meminta penangguhan penahanan bagi suaminya. Mengenai Marwoto, ia mengatakan hingga saat ini belum menjalani pemeriksaan tambahan. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008