Sistem penerimaan zonasi tidak berdasarkan jarak melainkan tetap berdasarkan Nilai Evaluasi Murni (NEM)
Jakarta (ANTARA) -
Kepala SMPN 69 mengaku masih menemukan warga yang datang mendaftar sejak pagi buta sebelum sekolah buka sebagai akibat belum tersosialisasinya penerapan sistem zonasi  dengan baik ke masyarakat.

"Karena ada isu-isunya yang datang duluan itu yang bisa daftar, akhirnya sekolah belum buka sudah pada datang," ujar Kepala SMP Negeri 69 Jakarta, Suryana, di Jakarta pada Senin (24/6).

Baca juga: Orang tua: Proses PPDB tidak ribet, tapi lama

Hal ini menyebabkan adanya orang tua yang datang sejak pukul 05.00 WIB untuk mendaftarkan anaknya tersebut.

"Tapi setelah saya jelaskan tidak demikian, baru mereka paham," ujar Suryana.

Suryana mengatakan sistem penerimaan zonasi di SMP Negeri 69 tidak berdasarkan jarak melainkan tetap berdasarkan Nilai Evaluasi Murni (NEM).

"Zonasi itu hanya menentukan wilayah saja, jadi wilayah kecamatan yang ditentukan bisa mendaftar di SMP Negeri 69," ujar Suryana.

Baca juga: PPDB jalur inklusi dan prestasi SMA Jakarta minim pendaftar

Adapun sesuai jadwal, pendaftaran PPDB DKI Jakarta jalur zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 pukul 08.00 WIB.

Orang tua calon peserta didik baru (CPDB) di SMP Negeri 69 Jakarta, Asni, berharap sekolah memprioritaskan orang-orang yang jaraknya lebih dekat dengan sekolah dibandingkan Nilai Evaluasi Murni (NEM).

"Sehingga dengan adanya zonasi ini benar-benar tepat dengan anak yang dekat dengan sekolah," ujar Asni.

Senada dengan Asni, orang tua CPDB, Yusuf, juga berharap anaknya bisa diterima bersekolah di SMP Negeri 69 Jakarta karena jarak rumahnya dekat.

"Anak saya NEM-nya kecil, 17. Cuma kalau sistem zonasi ini jalan kan, yang diutamakan orang-orang dekat sini dulu berarti," katanya.

Baca juga: FSGI : Kemendikbud perlu contoh DKI Jakarta untuk penerapan zonasi

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019