Jakarta (ANTARA News) - Empat pengacara dari empat kantor hukum terkenal siap membela Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah yang menjadi tersangka dalam kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR. Pengacara Mohammad Assegaf ketika dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan keempat pengacara itu adalah dirinya, Amir Syamsuddin, Luhut MP Pangaribuan dan Panji. "Ada empat pengacara," katanya. Assegaf adalah pengacara terkenal yang memiliki kantor hukum sendiri dan sering menangani kasus besar. Dia tercatat menjadi pengacara Pollycarpus Budihari Priyanto dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. Assegaf juga pernah mendampingi mantan pejabat BI, Syahril Sabirin, yang pernah terjerat kasus hukum. Demikian juga dengan Luhut MP Pangaribuan dan Amir Syamsuddin. Mereka adalah pengacara kawakan yang memiliki kantor hukum sendiri dan sering mendampingi sejumlah kasus besar. Luhut pernah mendampingi PT Newmont Minahasa Raya dalam gugatan pencemaran Teluk Buyat yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Sementara itu, Panji adalah pengacara yang mewakili kantor hukum milik Adnan Buyung Nasution. Adnan Buyung yang saat ini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) belum bisa memastikan bahwa kantor hukumnya diminta mendampingi Burhanuddin.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008