Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan syarat dukungan bagi calon perseorangan sama dengan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yakni tiga (3) persen dari jumlah penduduk. Hal itu disampaikan anggota Komisi II F-PKS, Jazuli Juwaini, dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah di Gedung DPR Jakarta, Rabu. Jazuli mengatakan, calon perseorangan harus diberikan ruang untuk berkompetisi dalam demokratisasi, di antaranya dengan mempermudah dan tidak mempersulit sejumlah persyaratan. F-PKS berpandangan, jangan dipersulit, toh nanti yang memilih adalah rakyat, katanya. Menurut dia, sebagai bentuk keadilan adalah dengan menyamakan persyaratan dengan yang berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008