London (ANTARA News) - Kesenjangan digital antara negara-negara kaya dan negara-negara miskin menyempit, dengan semakin meningkatnya penggunaan ponsel dan Internet, namun dunia berkembang masih tertinggal di belakang, sebuah laporan PBB menyatakan Rabu. Konferensi PBB mengenai Pembangunan dan Perdagangan (UNCTAD) menyatakan jumlah pelanggan ponsel hampir tiga kali lipat di negara-negara berkembang dalam lima tahun terakhir dan kini mencapai 58 persen dari jumlah pelanggan ponsel di seluruh dunia. "Di Afrika, tempat peningkatan jumlah pemakai ponsel atau telpon genggam dan penetrasinya tertinggi, teknologi ini dapat memperbaiki kehidupan ekonomi penduduk benua hitam itu secara keseluruhan," kata UNCTAD, seperti dikutip Reuters. Menurut laporan itu, ponsel merupakan perangkat komunikasi utama di negara-negara berkembang, sehubungan perangkat genggam itu menurunkan biaya dan meningkatkan kecepatan transaksi. "Telpon genggam memberikan informasi pasar bagi dan memperbaiki penghasilan berbagai komunitas, seperti para nelayan di Kerala, para petani di Rajashtan, masyarakat pedesaan di Uganda, dan para pedagang kecil di Afrika Selatan, Senegal dan Kenya," kata laporan itu. Pemanfaatan Internet dan penetrasinya terus meningkat di seluruh dunia, namun negara-negara maju masih menjadi pangguna terbesar Internet dan memiliki penetrasi tertinggi. "Pada 2002, ketersediaan Internet di negara-negara maju 10 kali lebih tinggi ketimbang di negara-negara berkembang, dan pada 2006, ketersediaannya menjadi enam kali lebih tinggi," kata laporan tersebut. Negara-negara maju juga terus memimpin dalam jumlah pelanggan Internet di seluruh dunia, dan kesenjangan dalam aspek penetrasi broadband Internet ini telah melebar sejak 2002," kata UNCTAD. UNCTAD mengemukakan revolusi dalam teknologi komunikasi dan informasi telah menyebar ke dunia berkembang, tetapi menyatakan masih banyak yang harus dikerjakan untuk memastikan negara-negara miskin menuai berbagai peluang dalam pertumbuhan dan pembangunan. Di antara beberapa rekomendasi yang disampaikan UNCTAD ialah agar berbagai negara menginvetasikan lebih banyak dalam pengelolaan sumber daya manusia dan prasarana serta legislasi yang lebih baik dalam undang-undang di dunia maya. (*)

Copyright © ANTARA 2008