Natuna, Kepri (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) berusaha agar kepolisian di Yogyakarta menangguhkan penahanan terhadap Pilot Garuda Marwoto Komar. Dephub bekerja sama dengan pengacara akan berusaha agar pilot tidak ditahan, kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal di Natuna, Kepulauan Riau, Jumat. Marwoto sejak 4 Februari 2008 ditahan Polda DI Yogyakarta sebagai tersangka dalam kasus pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-400 GA 200 yang terbakar 7 Maret 2007 di Bandara Adisutjipto. Jusman mengatakan, upaya bagi penangguhan penahanan di antaranya bisa berupa uang jaminan. Namun, ia menegaskan, Dephub tidak akan ikut campur dalam proses perkara tersebut karena KUH Pidana mengenal kecelakaan akibat kelalaian pengemudi. Mengenai ancaman berhenti kerja dan pindah ke luar negeri oleh puluhan Pilot Garuda, ia mengatakan sebenarnya semua negara memiliki hukum yang sama dengan Indonesia. "Di mana saja hukumnya sama," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008