Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta semua pihak tunduk dan menerima putusan yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan presiden.

"Saya berharap kita tunduk pada keputusan apapun dari MK," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Baca juga: Prabowo-Sandiaga akan sampaikan langkah politik pascaputusan MK

Sultan mengatakan MK merupakan mejelis konstitusi tertinggi di Indonesia. Dengan demikian, semua pihak yang bersengketa mengenai perselisihan hasil pemilihan umun (PHPU) presiden bisa menerima apapun putusan dari lembaga itu. "Karena itu adalah majelis konstitusi yang tertinggi di negeri ini," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Sultan meyakini masyarakat tidak akan mempersoalkan apapun putusan MK. Putusan itu hanya akan menjadi masalah apabila kalangan elite partai politik tidak bisa menerima.

"Saya kira kalau masyarakat tidak ada masalah, yang masalah ini kan partai politiknya, elitnya. Kalau itu selesai ya selesai," kata dia.

Mahkamah Konstitusi, hari ini Kamis (27/6) sekitar pukul 12.30 WIB dijadwalkan menggelar sidang yang mengumumkan hasil keputusan sengketa Pemilu 2019.Putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 ini menjadi sorotan semua kalangan, karena akan menjadi penentu roda pemerintahan ke depan.

Baca juga: Jika kalah, Prabowo diperkirakan akan menyatakan sebagai oposisi
Baca juga: Sidang MK, Yusril: Dokumen dan saksi tidak membuktikan apa-apa

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019