Jakarta (ANTARA News) - Akibat keterbatasan alokasi anggaran, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog saat ini hanya sekitar 350 ribu ton dan Bulog pada 2007 pernah mengingatkan pemerintah agar menaikkan cadangan hingga mencapai satu juta ton. Dirut Perum Bulog, Mustafa Abubakar, menyampaikan hal itu dalam Seminar "Program Terobosan Mencegah Krisis dan Menjamin Ketahanan Pangan Berkelanjutan" yang diselenggarakan Fraksi Partai Golkar (FPG) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin. Dijelaskannya, CBP yang dimiliki sangat penting terutama untuk mengatasi berbagai kemungkinan buruk akibat bencana alam, konflik sosial dan instabilitas harga. Indonesia adalah negara kepulauan dengan infrastruktur transportasi dan komunikasi yang relatif terbatas, dengan pendapatan masyarakat yang relatif rendah. Karena itu, kata Mustafa, stok beras untuk keadaan darurat sangat penting dan perlu dikuasai serta dikelola secara baik. Dengan CBP, pemerintah memiliki kemampuan besar untuk melakukan intervensi pasar dan untuk memberikan bantuan bagi masyarakat yang terkena bencana di seluruh wilayah Indonesia. Mengenai mekanisme pengadaan CBP, Mustafa menjelaskan, stok sebanyak 350 ribu ton tersebut diprioritaskan dari produksi dalam negeri dengan kualitas dan harga sesuai persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, CBP hanya terdiri atas satu kualitas. Apabila pengadaan dalam negeri terbatas jumlahnya karena tingginya harga gabah di pasar dibanding Harga Patokan Pemerontah (HPP), maka dengan mandat dari pemerintah melalui Menteri Perdagangan, Perum Bulog dapat memenuhi kekurangan stok dari impor. Mustafa mengemukakan, manfaat adanya CBP ini telah teruji dalam penanganan berbagai bencana alam di Tanah Air. Beras yang ada di gudang-gudang Bulog dapat segera dimanfaatkan oleh pemerintah. Demikian juga pada saat terjadi kenaikan harga yang cukup tinggi dan meresahkan masyarakat, seperti pada akhir 2006 dan awal tahun 2007, beras CBP telah dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sumber operasi pasar murni. Untuk menjaga stok CBP, maka ketahanan pangan, baik di tingkat rumah tangga maupun tingkat nasional harus terus-menerus terjaga secara baik. Memperkuat ketahanan pangan dapat dilakukan melalui tiga pilar, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas dalam rangka mewujudkan ketersediaan setiap saat di setiap tempat dengan harga yang terjangkau, katanya. Dalam rangka memperkiuat ketahanan pangan, diperlukan kebijakan yang menyeluruh sebagaimana tercantum dalam UU Pangan. Selanjutnya, kebijakan tersebut digunakan sebagai dasar untuk memperkuat ketahanan pangan secara sinergis dan menyeluruh dalam rangka mengatasi permasalahan pangan yang sering terjadi. Mustafa juga mengingatkan, kebijakan pangan yang dikembangkan hendaknya bersifat paket kebijakan yang mampu sebesar mungkin mengakomodasi berbagai tujuan dari setiap "stakeholder". Dengan demikian ketidakserasian tujuan antar "stakeholder" dapat diminimalkan dengan mewujudkan kebijakan yang menyeluruh. "Perum Bulog sebagai operator dalam kebijakan stabilitas harga pangan dan ketahanan pangan, sesuai UU tentang BUMN, dalam menjalankan usahanya tidak boleh merugi," katanya, seraya menambahkan setiap penugasan pemerintah hendaknya ditetapkan secara jelas.

Copyright © ANTARA 2008