Jakarta (ANTARA News) - Duet Abdul Gafur dan Abdurrahim Fabanyo memenangkan perolehan suara Pilkada di tiga kecamatan di Maluku Utara yang dihitung ulang oleh KPUD Maluku Utara di Jakarta, Senin. Dalam penghitungan ulang surat suara Pilkada di Kecamatan Ibu Selatan, Sahu Timur, dan Kecamatan Jailolo, pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo mendapatkan 7.352 suara, sedangkan duet Thaib Armaiyn dan Abdul Gani mengantongi 6.265 suara. Di Hotel Bidakara Jakarta, tempat penghitungan ulang itu digelar, KPUD Maluku Utara merinci bahwa pasangan Abdul Gafur mendapat 1.544 suara di Kecamatan Ibu Selatan, 5.625 di Jailolo, dan 542 suara di Kecamatan Sahu Timur. Sementara pasangan Thaib Armaiyn mengantongi 970 suara di Ibu Selatan, 3.705 suara di Jailolo dan 1.590 suara di Sahu Timur Menurut Ketua KPUD Provinsi Maluku Utara M. Rahmi Husein penghitungan ulang itu dilakukan sesuai keputusan Mahkamah Agung yang sebelumnya membatalkan keputusan KPU pusat. Rahmi mengatakan hasil penghitungan ulang ini tidak mengubah hasil penghitungan ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan pada 16 November 2007 di tiga kecamatan tersebut. Penghitungan ulang yang dilakukan Senin di Jakarta, lanjut Rahmi, untuk menyempurnakan penghitungan yang lalu. Hasil penghitungan ulang ini tidak mengubah keputusan KPUD Provinsi Maluku Utara tertanggal 16 November yang menyatakan pasangan Thaib-Abdul memenangkan Pilkada Maluku Utara. "Penghitungan tadi itu mengembalikan suara pada calon sebenarnya sesuai penghitungan rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan. Dengan mengembalikan posisi ini kemudian menghasilkan pasangan calon terpilih sesuai dengan SK Nomor 20 yang kita keluarkan dimana pasangan Thaib-Abdul sebagai pemenang," katanya. Hasil penghitungan ulang ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri Mardiyanto , Mahkamah Agung, dan KPU pusat. "Secepatnya kita laporkan," katanya. Tertutup Penghitungan ulang suara yang dilakukan KPUD Provinsi Maluku Utara berlangsung tertutup, namun sejumlah wartawan media elektronik dipersilahkan mengikuti. Penghitungan suara tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Kamarudin Urip, sejumlah saksi dan anggota KPU Provinsi Maluku Utara Nurbaya Soleman yang sebelumnya dinonaktifkan oleh KPU, dan Zainuddin Husain. "Keputusan KPU telah dibatalkan oleh MA," katanya ketika ditanya status Nurbaya yang mengikuti penghitungan ulang tersebut. Acara penghitungan suara berlangsung aman, namun setelah acara selesai, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Raziman Tarigan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Chairul muncul . Keduanya mengaku mendatangi Hotel Bidakara untuk memantau dan pengamanan rutin. "Hanya rutin saja, tidak ada masalah," kata Chairul ketika ditanya maksud kedatangannya karena beredar isu Rahmi akan ditangkap. Menurut Chairul, pihaknya menurunkan 100 personil untuk mengamankan acara tersebut.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008