Jakarta (ANTARA News) - Tim reserse Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap seorang yang mengaku menjadi anggota dokter kepresidenan, yang menodongkan pistol kepada dua warga. Kasus penodongan itu dilaporkan oleh dua korbannya, yakni Lie Die Kie dan A Hong, ke Sentra Pelayanan Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Senin, dengan nomor laporan 449/K/2008/SPK Unit I. Hong mengatakan, orang yang telah menodong dirinya mengaku berinisial HT SpOg. "Dia mengaku kenal dengan para petinggi Polri, antara lain Kapolres Jakarta Pusat, Pak Makbul (Wakapolri, Komjen Pol Makbul Padmanagara) dan Pak Kapolda (Irjen Pol Adang Firman)," kata A Hong. Menurut dia, kini HT dan seorang temannya, LH, telah ditangkap reserse Polda Metro Jaya di lokasi penodongan di Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasus itu bermula ketika kedua korban mengontrakkan rumah warisan orang tuanya senilai Rp200 juta selama dua tahun di kawasan Jalan Mas Mansyur. Sebulan lalu, LH mendatangi kedua korban untuk meminta bagian uang hasil kontrak rumah dengan alasan sebagai saudara tiri, LH berhak atas bagian uang itu. Namun, kedua korban menolak dengan alasan LH tidak punya hak waris atas bangunan itu, selain uang tersebut dipakai untuk merenovasi rumah warisan orang tua. LH minta Rp21 juta kepada A Hong dan Rp15,5 juta kepada Lie. Seninsiang, LH dengan didampingi HT mendatangi kedua korban untuk meminta uang, bahkan HT mengancam akan menembak dengan pistol jika uang tidak dikasih. Oleh karena merasa terancam, mereka diam-diam menghubungi Polda Metro Jaya sehingga dalam waktu cepat keduanya ditangkap dengan barang bukti satu pistol. "Dia mengancam akan menghabisi keluarga saya juga," kata Lie menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008