Surabaya (ANTARA) - Forum Silaturahim Gawagis Nusantara berharap pertemuan antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera terwujud sebagai upaya mendinginkan suasana pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019.

"Pak Jokowi dan Pak Prabowo harus segera bertemu," ujar ketua Forum Silaturahim Gawagis Nusantara, KH Maksum Faqih, kepada wartawan di Surabaya, Minggu.

Baca juga: Jokowi ajak seluruh rakyat Indonesia lupakan perbedaan politik

Mahkamah Konstitusi melalui putusan yang dibacakan Kamis (27/6), menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait sengketa Pilpres 2019.

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: KH Ma'ruf Amin : Rekonsiliasi bersama Prabowo-Sandiaga sudah dibangun

Gawagis Nusantara yang merupakan forum ribuan putra ulama dari beberapa pondok pesantren di Indonesia juga bersyukur proses pilpres 2019 telah berakhir dan berharap masyarakat tetap tenang serta menghormati keputusan konstitusional.

Gus Maksum, sapaan akrabnya, berpendapat bahwa tantangan yang dihadapi bangsa ini sangat besar sehingga kebersamaan, persatuan serta integritas bangsa harus terus dijaga dan dikembangkan.

Pengasuh Pondok Pesantren Langitan Tuban itu juga secara khusus juga mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin yang telah dinyatakan memenangkan proses pemilihan presiden kali ini.

"Mudah-mudahan bisa bekerja dengan lebih baik. Kami senantiasa berdoa agar Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf dalam mengemban amanah berhasil menuju Indonesia yang maju berkeadilan, barokah dan senantiasa mendapatkan ridho Allah SWT," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi sikap yang ditunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memilih menempuh jalur konstitusional melalui MK terkait gugatan sengketa pemilihan presiden.

Baca juga: Mahfud : Kontestasi politik di Indonesia selalu berujung rekonsiliasi
Baca juga: PDIP: Rekonsiliasi bukan politik "dagang sapi"

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019