Havana (ANTARA News) - Pemerintah Kuba, Rabu, menuntut Amerika Serikat agar mengembalikan Teluk Guantanamo dan mencela penjara "perang melawan teror", tempat enam tahanan dapat menghadapi hukuman mati. Menteri Luar Negeri Felipe Perez Roque, Rabu, menuduh bahwa para tersangka pelaku teror yang kini ditahan di pangkalan Angkatan Laut AS di ujung tenggara Kuba tersebut telah menjadi sasaran penyiksaan dan menghadapi perlakuan hukum yang tak adil. Kuba menolak pelanggaran hak asasi manusia, pemenjaraan tahanan secara tak adil tanpa dakwaan, dan pengadilan mereka tanpa jaminan sementara mereka dihukum lebih dulu," kata Perez Roque kepada wartawan, tanpa secara langsung merujuk kepada kasus keenam tahanan yang menghadapi tuntutan yang berisi hukuman mati. "Kami sekali lagi menuntut penutupan penjara tidak senonoh Guantanamo, pengembalian wilayah yang secara tidak sah diduduki kepada tanah-air kami," kata Perez Roque, seperti dilaporkan AFP. Amerika Serikat, yang telah menduduki Guantanamo selama lebih dari 100 tahun, pada 1934 menandatangani kesepakatan sewa dengan pemerintah Kuba -- yang tak dapat diubah tanpa kesepakatan oleh kedua negara. Sejak 1960, setahun setelah berkuasa, pemerintah komunis Fidel Castro telah menolak pembayaran sewa tahunan sebesar 5.000 dolar AS dari Amerika Serikat. Departemen Pertahanan AS, Senin, mengumumkan bahwa jaksa militer sedang mengupayakan hukuman mati terhadap enam tahanan Al-Qaeda atas tuduhan pembunuhan dan persekongkolan dalam serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008