Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Hamka Yamdu, Kamis, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR. Nama Hamka Yamdu sering disebut dalam kasus aliran dana BI. Dia diduga menerima uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dari pejabat BI, yang kemudian disebarkan kepada sejumlah anggota DPR. Hamka akhirnya memenuhi panggilan KPK, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali. Dia tiba di gedung KPK sekira pukul 13.50 WIB dengan didampingi beberapa stafnya. Hamka yang mengenakan jas abu-abu tidak memberikan keterangan sedikitpun kepada wartawan. Ketika dicecar tentang aliran dana kepada sejumlah anggota DPR, Hamka hanya terdiam. Bahkan, dia terlihat tidak menggubris pertanyaan-pertanyaan tersebut. Hamka sama sekali tidak mengucapkan sepatah kata. Dia hanya terlihat sibuk mengunyah sesuatu di mulutnya. KPK, pada hari yang sama, meminta keterangan Ketua BPK Anwar Nasution yang pernah menjabat Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. KPK juga memeriksa dua tersangka kasus tersebut Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, kasus itu bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada YPPI senilai Rp100 miliar. Oey yang pada 2003 menjabat Deputi Direktur Hukum menerima langsung dana YPPI itu dari Ketua YPPI Baridjusalam Hadi dan Bendahara YPPI, Ratnawati Sari. Selanjutnya, Oey mencairkan cek dan menyerahkan uang tunai kepada pejabat BI yang saat itu terjerat kasus hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yaitu Gubernur BI Soedrajad Djiwandono, Deputi Gubernur BI Iwan R Prawiranata, dan tiga Direksi BI, yaitu Heru Supraptomo, Hendro Budianto, dan Paul Sutopo.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008