Jakarta (ANTARA News) - Oey Hoy Tiong, tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia (BI), pada Kamis sore diboyong mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oey dimasukkan ke mobil tahanan pada pukul 16.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama kurang lebih lima jam. Oey yang mengenakan jaket warna coklat tidak bersedia berkomentar kepada wartawan. Pria berambut putih itu langsung masuk ke mobil tahanan didampingi beberapa penyidik KPK. Pada hari yang sama, KPK memariksa tersangka lain kasus aliran dana BI, Rusli Simandjuntak. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum, Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008