Tanjung Selor (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti aksi seseorang yang mengaku wartawan dari "KPK" (Koran Perangi Korupsi).

Ketua Dt Iskandar Z dan Sekretaris PWI Kaltara di Tanjung Selor, Selasa mengutuk keras atas aksi yang mencoreng nama baik profesi wartawan tersebut.

PWI mendukung agar pihak kepolisian memproses kasus pemerasan yang menimpa seorang guru oleh oknum wartawan itu.

PWI mengimbau guna mencegah aksi serupa, kepada masyarakat, terutama di instansi pemerintahan atau swasta agar selektif menerima wartawan.

Baca juga: Dewan Pers gandeng KPK latih wartawan

"Jangan sungkan tanyakan identitas wartawan dan medianya. Apakah dia punya punya kartu lulus kompetensi melalui uji kompetensi wartawan. Juga tanyakan apakah medianya sudah diverifikasi dewan pers," katanya.

Pengakuan beberapa pejabat mengaku sempat terkecoh dengan kehadiran wartawan yang mengenakan rompi bertuliskan KPK karena mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Sebelumnya, Ditkrimum Polda Kaltara menangkap YP, mengaku wartawan KPK lantaran memeras seorang guru SDN 028 Tanjung Selor.

YP diduga selain di Tanjung Selor, telah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah di wilayah Kaltara.

Baca juga: Polisi Blitar tahan pemeras mengaku dari KPK

Polisi masih mengembangkan kejadian yang terungkap awal pekan ini.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit didampingi Dir Krimum, Kombes Pol Partomo Iriananto mengatakan oknum wartawan itu diamankan setelah menerima laporan dari pihak sekolah yang tak lain adalah korban bernama Setyono, Spd.

Total kerugian korban Rp3,5 juta.

Baca juga: KPK kembali panggil sejumlah wartawan terkait korupsi haji

Diakui YP, uang hasil pemerasan itu dilakukan untuk keperluan pribadi untuk membeli HP, lemari, serta keperluannya yang lain.

Modus yang digunakan YP dengan menakut-nakuti korbannya dengan mengatas namakan wartawan KPK.

YP kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan ingin membangun kantor di Kaltara.
 

Pewarta: Iskandar Zulkarnaen
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019