Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menetapkan sanksi untuk JP Morgan Securities Indonesia dalam dua hari mendatang, menyusul kekeliruan yang dilakukan perusahaan sekuritas itu dalam memasukkan harga saham Bakrie Brother hingga mempengaruhi transaksi di bursa. "Soal sanksi masih dibicarakan oleh direksi BEI dan bentuknya mulai dari peringatan sampai suspensi transaksi. Kita lihat gradasinya seperti apa, pastinya pekan ini akan ada keputusan sanksi. kalau bisa ya dalam 1-2 hari ini," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah di Jakarta, Senin. Erry mengatakan hal ini sebenarnya bukan berupa hukuman tapi lebih kepada peringatan agar di masa mendatang tidak terulang. Saat ini JP Morgan masih diizinkan melakukan transaksi hingga keputusan sanksi keluar. Kalau soal sanksi kepada pelaku "human error", itu urusan internal JP Morgan, katanya. "Kita hanya berikan sanksi kepada institusinya. Kalau kerugian apda BEI akibat kesalahan itu, tentunya mis informasi itu sempat mengganggu pasar," tambahnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perusahaan sekuritas asing JP Morgan Securities telah melakukan kekeliruan meng-input harga saham PT Bakrie Brothers Tbk (BNBR) sehingga total nilai transaksi saham kelompok Bakrie itu melonjak sangat tajam. Menurut Erry dalam sistem perdagangan kita tidak mengenal tanda koma atau sistem desimal sementara di pihak JP Morgan demi keakuratan memasukkan harga saham BNBR yang sebenarnya 362,0287. Nah, oleh sistem komputer BEI dikenal sebagai tujuh digit tanpa desimal, jadinya dibaca sebagai juta. "JP Morgan Securities telah keliru menginput harga saham BNBR dari yang seharusnya Rp 362 per saham menjadi Rp 3.620.287. Kekeliruan ini menyebabkan total nilai transaksi melonjak tajam," kata Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Friderica Widyasari Dewi. Kekeliruan ini terjadi pada pasar negosiasi dengan cara tutup sendiri (bukan reguler) dimana ada transaksi saham BNBR sebanyak 10 juta lembar (20 ribu lot) dengan harga Rp 3.620.287, sehingga total transaksi menjadi Rp 36,202 triliun. "Yang seharusnya (valid) adalah 10 juta lembar dengan harga Rp 362 per saham atau totalnya Rp 3,6 miliar," ujar Frederica yang akrab disapa Kiki.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008