Jakarta (ANTARA News) - Sebuah sedan Toyota Altis bernomor polisi B 2371 CB terjun bebas dari lantai dasar satu tempat parkir Kantor Walikota Jakarta Selatan ke satu tingkat di bawahnya, namun sang sopir dikabarkan selamat dari maut. Pengemudi kendaraan nahas yang terjatuh pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB itu sebenarnya adalah juru parkir di kantor Walikota Jaksel, yang bernama Andi (42). Andi mengaku memarkir mobil tersebut atas permintaan sopir kendaraan milik seorang pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. Namun pada saat Andi memarkir, mobil itu melaju dengan kencang dan ketika dimundurkan, mobil menabrak tiang pembatas dan menghujam ke lantai di bawahnya yang berjarak sekitar tiga meter. Meski bagian belakang mobil ringsek, Andi hanya mengalami cidera ringan. Peristiwa tersebut menyebabkan Andi dibawa oleh aparat kepolisian ke Markas Kepolisian Resor Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Menurut Kepala Humas Walikota Jakarta Selatan, Chairul Zahidin, kecelakaan tunggal itu disebabkan oleh faktor "human error" atau kesalahan manusia. Pihak Walikota Jaksel, lanjutnya, telah memeriksa keadaan di tempat parkir di kantor walikota itu pada beberapa pekan sebelumnya. Kecelakaan serupa juga terjadi pada 22 Januari 2008 yaitu menimpa mobil Honda Stream bernomor polisi B 8722 FW, yang terjun bebas dari lantai 8 Menara Jamsostek di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Peristiwa di Menara Jamsostek tersebut menyebabkan seorang pengemudi yang bernama Hariawan (44) meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, keluarga sang korban mendapat santunan Rp97 juta lebih dari PT Jamsostek (Persero).(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008