Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR menyesalkan pengajuan nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang tidak mengikutkan figur dari internal BI. Dalam kaitan ini FKB berpendapat perlu ada penambahan satu calon lagi dari internal bank sentral sehingga jumlahnya menjadi tiga orang. Demikian pernyataan Ketua Kelompok Komisi XI FKB DPR, Dr. Lalu Misbah Hidayat, Dr. Yusuf Faishal dan Arsa Suthisna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin. Hadir pula antara lain Ketua FKB DPR, A. Effendy Choirie, Masduki Baidhowi, Abdullah Azwar Anas dan Ario Wijanarko. FKB DPR menilai kurang adil jika pejabat BI tidak dilibatkan dalam pencalonan gubernur BI. Sebaiknya jumlah calon ditambah, misalnya dari level deputi Gubernur BI seperti Siti Fajriyah, Miranda Gultom atau figur lainnya. FKB menyatakan, jabatan gubernur bank sentral merupakan posisi sangat esensial bagi kelangsungan pengelolahan moneter dan perbankan di Indonesia. Kedua, sesuai UU No.3/2004 pasal 41 (1) yang mengisyaratkan jumlah calon maksimal 3 orang. "Dengan telah masuknya dua calon (Agus Martowardoyo dan Raden Pardede) yang diajukan oleh Presiden SBY ke DPR, maka untuk memberikan keleluasaan bagi DPR dalam proses pemilihan gubernur BI dan dalam rangka menjawab aspirasi masyarakat, FKB mendesak Presiden untuk segera mengajukan penambahan satu orang calon dari BI untuk mengikuti `fit and proper test` di DPR," kata Lalu Misbah Hidayat. Terkait kualifikasi dan kompetensi calon gubernur BI ke depan, FKB berharap kandidat gubernur BI dapat memenuhi kualifikasi yang menjadi komitmen FKB, antara lain berakhlakul karimah, bermoral baik dan terpuji. Selain itu, mempunyai karakter kepemimpinan yang kuat, menguasai secara mendalam UU No.3/2004 dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan sektor keuangan dan perbankan. Selain itu mempunyai visi dan misi yang komprehensif dan kreatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi BI khususnya dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dan mengatur dan mengawasi perbankan. Figur gubernur BI sebaiknya mempunyai kemampuan untuk berkoordinasi dengan pemerintah (otoritas fiskal) dengan tetap menjaga independensi BI, termasuk memproteksi BI dari intervensi asing, dan mempunyai "track record" (rekam jejak) dan integritas yang baik serta dapat diterima oleh para pelaku pasar modal dan para pemangku kepentingan di sektor keuangan dan perbankan. "Pada prinsipnya kami meminta presiden mencalonkan pula orang BI. Karena mengabaikannya adalah tidak adil. Bukankah pejabat BI juga berharap karir lebih baik dan mereka menguasai seluk-beluk BI," kata Lalu Misbah Hidayat. (*)

Copyright © ANTARA 2008