Jika perahu atau jongkong nelayan di wilayah ini pulang dari melaut pada siang hari sekitar jam 12.00 WIB, maka perahu nelayan tidak bisa masuk untuk membawa hasil tangkapan ikan.
Mukomuko (ANTARA) - Masyarakat nelayan Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan pendangkalan muara sungai atau “Pian Daka” karena tidak bisa merapat dan menambatkan perahu. “Nelayan di wilayah ini sangat terganggu dengan adanya pendangkalan Pian Daka. Akibat pendangkalan kami pulang dari laut pada siang hari sekira jam 12.00 WIB perahu tidak bisa masuk untuk membawa hasil tangkapan ikan,” kata Ketua Rukun Nelayan Kecamatan Ipuh Sumin dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis (4/7).

Sumin, ketua rukun nelayan yang meliputi sebanyak lima desa di kecamatan ini, yakni Desa Pulai Payung, Desa Medan Jaya, Desa Pasar Ipuh, Tanjung Harapan, Desa Pasar Baru.

Ia mengatakan, jika perahu atau jongkong nelayan di wilayah ini pulang dari melaut pada siang hari sekitar jam 12.00 WIB, maka perahu nelayan tidak bisa masuk untuk membawa hasil tangkapan ikan.

Karena perahu nelayan di wilayah ini tidak langsung bisa membawa ikan dari laut pada siang hari itu sehingga pengaruhnya ikan hasil tangkapan nelayan dari melaut menjadi busuk.

Baca juga: BMKG: sejumlah wilayah di DIY berstatus Awas potensi kekeringan

Perahu nelayan di wilayah ini baru bisa masuk ke tempat pendaratan di wilayah ini sekira jam 15.00 WIB. Setelah itu ikan hasil tangkapan nelayan dari melaut di wilayah ini baru bisa diolah dan dijemur.

Agar nelayan di wilayah ini tidak terus menerus mengalami kerugian atas terjadinya pendangkalan Pian Dakan di wilayah ini, ia berharap, adanya perhatian dari pemerintah setempat.

Ia mengatakan, hampir selama dua bulan terakhir nelayan di wilayah ini tidak bisa merapat dan menambatkan perahu akibat terjadinya pendangkalan Pian Daka di wilayah ini.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi menyarankan masyarakat nelayan di wilayah ini mengusulkan kegiatan pembangunan Pian Daka di wilayah ini dalam musyawarah rencana pembangunan tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Ia menyatakan, kalau sekarang ini belum ada anggaran di instansi ini maupun pemerintah setempat untuk pembangunan berupa pengerukan Pian Daka sehingga nelayan bisa merapat dan menambatkan perahunya.

“Sebaiknya diusulkan terlebih dahulu. Kalau pelaksanaannya bisa dinas ini atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat,” ujarnya pula.

Baca juga: 14 desa di Pemalang kekurangan air bersih
Baca juga: BPPT siapkan tiga skenario modifikasi cuaca atasi polusi udara Jakarta


Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019