Jakarta (ANTARA News) - Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Sumatera utara kini memburu JF, Warga Negara Nigeria, yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan 3,5 kg heroin ke Indonesia lewat Medan. Kepala Unit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Badan Reserse Kriminal Polri, Kombes Pol Siswandi, di Jakarta, Selasa, mengatakan JF diduga menyuruh WN (24), seorang Warga Negara Indonesia, untuk membawa heroin Ketika polisi mendatangi tempat tinggal JF di Meruya, Jakarta Barat, JF tidak ada dan polisi hanya menemukan foto Warga Negara Nigeria ini. Diduga JF telah kabur ke luar Jakarta, namun masih tetap di Indonesia sehingga polisi terus mengejar tersangka ini. Tersangka WN mengaku baru sekali menjadi kurir heroin dari Laos ke Indonesia, namun polisi tidak meyakini pengakuan itu sebab jumlah heroin yang dibawa sebanyak 3,5 kilogram. "Kalau kurir pemula, pasti yang dibawa tidak sebanyak itu. Jumlah heroin sebanyak itu hanya untuk kurir yang sudah beberapa kali membawa narkoba," kata Siswandi. Diduga rute perjalanan WN adalah dari Jakarta naik pesawat ke Laos. Dari Laos ia membawa 3,5 kilogram heroin. WN lolos dari pemeriksaan petugas di Thailand dan Malaysia lewat jalur darat lalu masuk ke Medan lewat jalur laut. Di pelabuhan Belawan, Medan, WN tertangkap oleh petugas bea cukai lalu diserahkan ke Polda Sumatera. Karena kasus itu merupakan kejahatan lintas negara, Mabes Polri dan BNN ikut menanganinya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008