Kuala Lumpur (ANTARA News) - Majikan Nirmala Bonat Yim Pek Ha (39 ), menangis terisak-isak di pengadilan Kuala Lumpur, Selasa, ketika menceritakan pengalamannya di penjara polisi selama sembilan hari menjalani penyidikan karena kasus penyiksaan pembantunya dari Indonesia itu. Pek Ha sambil mengusap air matanya menceritakan pengalamannya kepada Hakim Akhtar Tahir ketika diinterogasi polisi Malaysia etnis Cina yang mengatakan "You are going to hell (kau akan masuk neraka)." Yim meniru pernyataan petugas polisi sebelum memberikan keterangannya, demikian Harian Utusan Malaysia dan Berita Harian, Rabu. "Polisi etnis Cina, seolah-olah sudah menghukum saya dan seenaknya berkata, saya akan menerima balasan Tuhan kerana perbuatan saya itu, sambil menunjukkan gambar Nirmala yang disiarkan di koran-koran," kata Yim Pek Ha. "Saya beri tahu dia apa yang sebenarnya terjadi tetapi dia keberatan untuk menulisnya. Bagi dia, saya sudah bersalah," katanya sambil menangis. "Mujur keesokan harinya seorang polisi wanita Melayu yang baik mengambil keterangan saya. Ia juga mengizinkan saya bertemu dengan suami, anak-anak dan keluarga," katanya. Yim mengungkapkan, dia tidak diberi makan pada hari pertama ditahan polisi pada 18 Mei 2004, tetapi pada hari berikutnya ada polisi membawa makanan sehingga dia dimasukkan ke Penjara Kajang. Di kantor polisi, Pek Ha mengaku dimintai keteranan dan diambil sidik jarinya oleh polisi. Dalam keterangan di pengadilan, Pek Ha menuduh Nirmala seorang yang nakal, sering mencuri barang-barang majikan, bahkan ketika disuruh membersihkan ruang tamu malah tidur dalam keadaan telanjang bulat di tengah hari. Nirmala juga suka berjanji akan minum air kotor dan air kencingnya sendiri jika dia berbohong. Ketika ditanya hakim Akhtar Tahir, apakah pernah melihat Nirmala berbuat seperti itu, dijawabnya tidak tahu dan tidak ingin tahu apakah pembantunya melakukan itu. "Pada hari terakhir Nirmala bersama kami, saya menegurnya karena tidak mandi pada pagi itu sehingga suami saya mengadu rumah berbau busuk. Tapi Nirmala terus keluar rumah dan tidak pulang. Saya terus menghubungi suami saya meminta bantuannya dan selepas itu kami bersama-sama membungkus pakaian Nirmala dan meletakkan di luar rumah," katanya . "Kira-kira jam 7.30 malam pengawal keselamatan(penjaga, red) di apartemen kami datang dan bertanya apakah Nirmala merupakan pembantu rumah kami karena ketika itu dia sedang berdiri di pintu masuk pekarangan apartemen itu, kata Yim . "Suami saya mengakui dan menjelaskan kami tidak mau dia bekerja disini lagi," Pek Ha. Sementara itu, Selasa pagi sebelum sidang dimulai Hakim Akhtar Tahir melakukan kunjungan singkat ke rumah Yim di Villa Putera, Jalan Sultan Ismail .Persidangan akan dilanjutkan 17 Maret 2008.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008