Jakarta (ANTARA News) - Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Ismail Yusanto, menegaskan beredarnya kartun yang melecehkan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW di sejumlah negara Eropa merupakan bentuk doktrin HAM yang destruktif. "Inilah doktrin HAM yang destruktif. Menurut mereka (para pelaku pembuat kartun), pemuatan kartun ini merupakan bentuk komitmen terhadap kebebasan berbicara," kata Ismail, di Jakarta, Rabu. Menurut Ismail, pemuatan kartun itu adalah kebebasan untuk melakukan kegiatan apa pun yang bersifat mendiskreditkan dan menghina sosok Nabi Muhammad yang sangat dimuliakan dalam Islam. Ia juga mengatakan, penerapan doktrin HAM di sejumlah negara Barat dapat bersifat subyektif, misalnya di Prancis yang mengeluarkan peraturan melarang pemakaian jilbab di tempat umum. "Bila `kebebasan` yang mereka dengungkan, mengapa Muslimah di Prancis tidak boleh bebas berjilbab," kata Ismail. Kasus seperti ini telah terjadi berulang kali sehingga umat Islam harusnya mewaspadai berbagai usaha pihak tertentu yang ingin merusak dan menyerang citra ajaran Islam, tambahnya. Sebelumnya, sebanyak 11 media massa dan televisi nasional di Denmark memuat kembali kartun yang melecehkan Nabi Muhammad setelah Badan Intelijen Denmark (PET) mengklaim berhasil menggagalkan sebuah rencana pembunuhan terhadap pelukis kartun tersebut, Kurt Westergaard. Selain media di Denmark, sedikitnya tiga surat kabar di sejumlah negara lainnya seperti Swedia, Belanda, dan Spanyol, juga mencetak kartun tersebut. Pada tahun 2006, pemuatan kartun yang melecehkan Nabi Muhammad itu pertama kali dicetak di surat kabar "Jyylands-Posten" di Denmark. Hal itu menuai kecaman luas di berbagai negara sehingga diplomat Mesir, Palestina, Turki, Pakistan, Iran, Bosnia-Herzegovina, dan juga Indonesia, memprotes keras pemuatan kartun tersebut. Ketika itu, Pemerintah Denmark melalui PM Anders Fogh Rasmussen menyatakan tidak bisa melarang pencetakan kartun itu, dengan alasan hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat. (*)

Copyright © ANTARA 2008