Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Permadi, menuding Tim Pengawasan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) DPR sebagai "orang bayaran" atau Humas-nya Lapindo ketimbang pengawas yang mewakili rakyat. "TP2LS ini benar-benar membela kepentingan PT Lapindo Brantas dengan mencoba melakukan pembohongan publik bahwa meluapnya lumpur di Sidoarjo itu karena fenomena alam semata. Ini tidak beres," kata Permadi kepada pers di Jakarta, Rabu, menanggapi laporan kerja TP2LS yang disampaikan dihadapan Sidang Paripurna Dewan (19/2). Permadi kecewa karena mayoritas laporan yang ditulis TP2LS hanya berdasarkan pada analisa-analisa ilmiah para ahli dan sama sekali tidak menyinggung bahwa luapan lumpur itu bukan karena tindakan pengeboran yang tidak beres. "Saya tidak tahu mereka dibayar berapa. Tetapi ada sumber yang sangat saya percayai menyatakan bahwa mereka itu memang menerima bayaran dari Aburizal Bakrie (bos PT Lapindo Brantas Tbk yang juga Menko Kesra)," ungkap Permadi. Berbicara seusai rapat Komisi I DPR dengan Lembaga Sandi Negara, Permadi menambahkan semua ini terjadi karena ketidaktegasan Presiden Yudhoyono yang terlanjur berjanji kepada rakyat akan menuntaskan masalah lumpur Lapindo pada batas waktu September lalu, tetapi kenyataanya justru "amburadul" semua. "Beliau sendiri yang berjanji kepada rakyat kalau 20 persen pembayaran tanah itu ditargetkan selesai September. Sekarang, jangankan tuntutan harus tuntas 80 persen, yang 20 persen saja belum beres. Itu baru urusan jual beli tanah," ujarnya. Lalu untuk ganti rugi karena sekolah yang terganggu, lapangan kerja yang hilang dan lain sebagainya, belum diselesaikan sama sekali. "Begitu pula dengan luas wilayah petaka yang dibatas-batasi semaunya," kata Permadi. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR (19/2) akhirnya sepakat melanjutkan penggunaan hak interpelasi kasus luapan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur. Namun keputusan itu ditafsirkan berbeda-beda oleh kalangan Dewan. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno itu diwarnai sejumah interupsi, mulai dari belum dibagikannya bahan tertulis laporan TP2LS hingga protes atas kesimpulan yang menganggap luapan lumpur akibat gejala alam. Di tengah interupsi yang menolak kesimpulan TP2LS itu Soetardjo menutup persidangan. Permadi bersama Djoko Susilo (Fraksi Partai Amanat Nasional) dan sejumlah anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menganggap laporan TP2LS itu seperti keterangan Humas PT Lapindo saja, dengan kesimpulannya didominasi pendapat ahli geologi yang menyatakan bahwa luapan lumpur terkait gejala alam dan ada hubungannya dengan gempa di Yogyakarta. Laporan ini dianggap sebagian anggota DPR sebagai pengalihan tanggung jawab dari Lapindo kepada negara. (*)

Copyright © ANTARA 2008