Jakarta (ANTARA News) - Ratusan pengunjukrasa dari organisasi massa Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meenggelar unjukrasa di depan Kedubes Denmark, di Menara Rajawali, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (20/2), sebagai ungkapan kekecewaan atas pemuatan kembali kartun yang melecehkan Nabi Muhammad SAW oleh koran Jyllands-Posten yang terbit di Denmark pekan lalu. "Penghinaan terhadap Rasulullah itu memang sudah kurang ajar, mereka berani mencetak ulang gambar yang sudah pernah diprotes umat Islam pada 2005 lalu," tegas Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia, M. Ismail Yusanto, di sela-sela aksi. Menurutnya, pemuatan kartun yang sangat menghina umat Islam itu dilakukan atas nama kebebasan berbicara merupakan sebuah kesengajaan, padahal itu sudah menodai agama Islam. Hizbut Tahrir menuntut agar pemerintah Denmark menghentikan penghinaan itu dan menghukum mati pelakunya, serta meminta pemerintah untuk melayangkan nota protes terhadap pemerintah Denmark dengan memanggil Duta Besarnya. Ketua Forum Umat Islam H. Mashadi menyatakan perang dengan Kedutaan Besar Denmark di Jakarta atas penghinaan terhadap Rasulullah dan meminta pemerintahan SBY-JK menghentikan dan lebih peduli terhadap kasus yang sudah melukai hati umat Islam ini. "Kami akan mengorbankan apa yang kami miliki untuk menghentikan kebiadaban Denmark," tegasnya. Sebelum melakukan aksi di depan Kedubes Denmark, para pengunjuk rasa juga melakukan long march dari Kedubes Belanda. Mereka juga membawa poster antara lain bertuliskan "Kebebasan Berekspresi Menodai Islam, Hukuman Mati Untuk Penghina Nabi." Sebelumnya Sekjen Forum Umat Islam (FUI) M. Al-Khaththath, di Gedung YTKI, Jakarta, Senin (18/2), mengataka, pemuatan kembali kartun-kartun yang melecehkan Nabi Muhammad SAW oleh surat kabar Jyllands-Posten yang terbit di Denmark jelas tidak bisa ditolerir lagi. Pasalnya, dalam hukum Islam hal ini tergolong menghina sosok yang dimuliakan oleh umat Muslim. "Pemuatan kartun Nabi Muhammad SAW atas nama kebebasan, tidak bisa dibenarkan oleh hukum syariat Islam, penghinaan terhadap Nabi Muhammad, berarti juga menghina umat Islam, pelakunya layak dihukum mati," tegas Sekjen Forum Umat Islam M. Al-Khaththath kepada Eramuslim, di Gedung YTKI, Jakarta, Senin (18/2). Penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang kesekian kalinya oleh surat kabar Denmark ini memberikan indikasi bahwa hal tersebut adalah masalah laten yang akan terus menerus muncul. Selama ini tidak ada kekuatan dari umat Islam yang mampu mencegah adanya penghinaan terhadap Rasul Allah. "Yang bisa menyudahi hal itu, hanyalah kekuatan superpower yaitu apabila Islam bersatu dalam bentuk Khilafah Islamiyah, yang secara riil menerapkan Islam secara kaffah," katanya. Negara-negara Muslim harus mampu bersikap tegas memprotes pemerintah Denmark. Dalam kesempatan itu, Sekjen FUI meminta agar pemerintah RI melalui Menteri Luar Negeri memanggil Dubes Denmark, agar mereka memberikan hukuman kepada pihak yang menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW. Secara terpisah Ketua MUI KH. A. Cholil Ridwan mengatakan, penghinaan yang diulangi oleh surat kabar Denmark itu merupakan bukti jelas bahwa Barat sangat memusuhi umat Islam, dan tindakan ini telah melukai umat Islam. "Jika umat Muslim itu disebut keras, tak cinta damai, sebetulnya mereka sendiri. Karena mereka yang tidak suka damai, sangat jelas pekerjaan mereka itu akan melukai umat Islam, umat Islam akan melakukan protes keras. Mereka yang cari gara-gara, semua itu dilakukan kalau umat Islam itu minoritas. Mana ada umat Islam yang menghina agama lain," katanya. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008