Jakarta (ANTARA News) - Perum Bulog masih akan menggunakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditentukan dalam Inpres no 3 tahun 2007 untuk pengadaan gabah petani tahun ini. Dirut Perum Bulog, Mustafa Abubakar, di Surabaya, Rabu, mengatakan harga yang ditetapkan untuk pembelian beras sesuai HPP yakni Rp2.000/kg untuk gabah kering panen (GKP), gabah kering giling (GKG)Rp2.575/kg dan beras sebesar Rp4.000/kg. "Sebelum turunnya Inpres tentang HPP tahun 2008, Perum Bulog tetap menggunakan Inpres no 3 tahun 2007," katanya pada sosialisasi pengadaan gabah/beras 2008. Dalam acara yang diikuti Bulog Divre Jatim, NTB dan Bali serta organisasi tani seperti HKTI dan KTNA itu, Mustafa mengatakan pada 2008 Bulog menargetkan pengadaan beras dala negeri sebanyak 2,43 juta ton. Volume pengadaan beras tahun ini, menurut dia lebih tinggi dibanding 2007 yang mencapai 1,76 juta ton. Terkait pengadaan gabah/beras dalam negeri tersebut, Dirut Bulog mewajibkan para satgas Bulog untuk menerima segala jenis kualitas gabah petani dengan harga sesuai HPP yang ditetapkan dalam Inpres no 3 tahun 2007. Untuk mendukung pengadaan dalam negeri 2008 hingga bulan Maret, Perum Bulog telah mengeluarkan Letter of Credit (LC) sebesar Rp1,7 triliun berasal dari dana BRI dan Bukopin. Mustafa menegaskan, pihaknya akan mengoptimalkan pengadaan dalam negeri sehingga pada tahun ini Indonesia bisa mengentikan impor beras. Pada 2007, Bulog mendapatkan jatah impor beras sebanyak 1,5 juta ton namun realisasi yang masuk sebanyak 1,2 juta ton. "Insya Allah pada 2009 kita bisa mengekspor beras," katanya. Menyinggung rencana pengadaan gabah/beras dari Jawa Timur dia mengatakan, untuk tahun ini ditargetkan mencapai 675 ribu ton setara beras lebih tinggi dari 2007 yang hanya 545.035 ton.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008