Jakarta (ANTARA) - Gerakan masyarakat sipil Bersihkan Indonesia mendorong Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeleksi calon pimpinan yang punya latar belakang terkait korupsi di sektor sumber daya alam (SDA).

Juru bicara germas Bersihkan Indonesia dari Walhi, Edo Rakhman, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat, menyebut sektor SDA adalah sektor strategis yang rawan terhadap praktik korupsi.

"Sumber daya alam dan energi adalah sektor strategis nasional yang rentan oleh praktik korupsi. Peran KPK dalam memerangi korupsi sektor tersebut telah dibuktikan dengan pengungkapan sejumlah kasus besar serta upaya pembenahan tata kelola berbagai sektor SDA,” ujar Edo.
Baca juga: Pendaftar Capim KPK capai 384 orang

Merunutnya, beberapa tahun terakhir, KPK telah mengungkap kasus-kasus korupsi besar di sektor sumber daya alam dan energi, seperti pertambangan, hutan dan perkebunan serta sektor pembangkit listrik.

Di antara kasus yang telah terungkap adalah korupsi perizinan tambang oleh mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, kasus PLTU Riau-1 yang menyeret mantan menteri dan Direktur Utama PLN, dan korupsi perizinan sawit Kutai Kertanegara yang menyeret bupati.

Karena itu, germas Bersihkan Indonesia mendesak Pansel Capim KPK memperhatikan jejak rekam kandidat pimpinan di sektor SDA.

“Kami juga mendesak agar pansel betul-betul menyelidiki hubungan bisnis dan politik setiap calon dengan industri ekstraktif dan eksploitatif di sektor SDA,” ujar juru bicara Bersihkan Indonesia dari Auriga, Iqbal Damanik.

Dalam tuntutannya, germas Bersihkan Indonesia melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, memperlihatkan aksi seekor tikus yang disimbolkan sebagai koruptor, melakukan praktik korupsi dengan pihak-pihak yang ingin melicinkan usahanya di sektor SDA, yang disimbolkan dengan kepala ular.

Praktik korupsi oleh tikus itu menggerogoti hutan dan menjadikannya rusak dan lenyap. Tikus yang perbuatannya diketahui anggota KPK, kemudian menyesali perbuatannya.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019