Pangkalpinang (ANTARA News) - Ketua Forum Guru Umar Bakri (FGUB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Johan Yusuf, menyikapi skeptis masuknya gaji guru dalam komponen anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan. "Kondisi pendidikan di Indonesia akan makin sulit berkembang dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu. "Saya lebih setuju kalau anggaran 20 persen untuk pendidikan sesuai amanat UUD 45 dan Sisdiknas tidak memasukkan komponen guru," ujar Yusuf di Pangkalpinang, Kamis. Menurut dia, akan lebih baik lagi angka 20 persen itu dicapai tiga tahun atau lebih, asalkan tidak termasuk komponen gaji guru di dalamnya. Johan yang juga sekretaris Yayasan Pendidikan Bangka Belitung itu mengatakan, seharusnya pemerintah meningkatkan anggaran pendidikan secara bertahap, misalnya setiap tahun meningkat tiga persen hingga terpenuhi angka 20 persen itu. Bila sekarang sektor pendidikan dalam APBN mendapat dana 11,8 persen, maka 2011 nanti sudah tercapai angka 20 persen itu bila secara konsisten diterapkan. Meski nantinya bila perhitungan anggaran pendidikan dalam APBN mengakomodir gaji guru hingga nantinya mencapai 18 persen lebih dari total APBN, Johan masih berharap terjadi kenaikan APBN yang tinggi hingga secara riil dana dibidang pendidikan akan meningkat tajam. Ia menyatakan, dunia pendidikan di Indonesia perlu diberi anggaran lebih besar, hingga kegiatan penunjang belajar, peralatan laboratorium, kenyamanan dalam belajar serta pengabdian guru bertambah meningkat. Di tenmpat terpisah, Ketua PGRI Kota Pangkalpinang, Yulizarman menilai pemerintah kurang bersungguh-sungguh meningkatkan kualitas anak didik dan kesejahteraan guru dengan lambatnya direalisasikan amanat UUD 4 dan Sisdiknas itu. Adanya putusan MK itu, telah meningkatkan anggaran APBN sektor pendidikan, namun sebaliknya justru kontra produktif dengan upaya meningkatkan kualitas sektor pendidikan. Yulizarman mengakui berat bagi pemerintah memenuhi amanat UUD 45 itu, namun bila ada komitmen kuat serta kerelaan dari sektor lain untuk memberikan anggaran lebih bagi pendidikan, kendala itu akan teratasi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008