Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui kedutaan besarnya di Manila telah mengajukan permintaan akses kekonsuleran atas seorang pria diduga warga Indonesia yang ditahan petugas Filipina pada awal pekan ini. "Saat ini, perwakilan Indonesia di Filipina tengah mengupayakan akses konsuler dalam upaya perlindungan dan memberikan bantuan hukum bagi warga Indonesia itu," kata Jurubicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Soeryo Legowo di Jakarta Jumat. Namun, tambah dia, akses tersebut belum diberikan mengingat pemerintah Filipina belum bisa memastikan apakah yang ditangkap tersebut adalah warga negara Indonesia. Pad awal Pekan ini, tentara Filipina menangkap seorang laki-laki diduga warga negara Indonesia dalam penyerbuan di daerah terpencil di bagian selatan negara tersebut. Pria itu, yang dikenal bernama Salman oleh tetangganya, ditahan Minggu (17/2) dalam penggerebekan di rumah seorang warga setempat di dusun Piso, pulau Mindanao, kata Dequincio Pante, kepala kepolisian kota Banaybanay sebagaimana dikutip dari AFP. Seorang petinggi tentara, yang menjadi sumber, menggambarkan penahanan pria itu sebagai prestasi "besar", tapi dia tidak bisa memberikan rincian. Sumber keamanan setempat mengatakan bahwa wilayah terpencil di dekat pantai timur Mindanao itu dipantau tentara, karena diduga menjadi tempat kegiatan pegaris keras.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008