Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengambil keputusan soal pengangkatan gubernur Maluku Utara (Malut) terpilih, setelah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Radjasa, usai menghadiri acara aksi hijau Indonesia di tol Cipularang, Jawa Barat, Minggu, mengatakan harus ada keputusan yang diambil pemerintah soal pengangkatan gubernur Malut. "Tidak bisa tidak ada keputusan, harus ada keputusan. Dan Mendagri, saya kira sudah memiliki rambu-rambu bagaimana mengambil keputusan itu," tuturnya. Mengenai adanya dua perhitungan suara, dengan hasil yang berbeda, dari pejabat KPUD Maluku Utara yang berbeda, Hatta menjelaskan Mendagri Mardiyanto akan segera meneliti hasil perhitungan suara Pilkada Malut, baik dari aspek legalitas maupun administrasi. "Supaya cepat, tapi juga tepat dan akurat. Saya kira semua itu kan bisa diteliti, ditelaah dan keputusan harus diambil," katanya. Sampai saat ini, lanjut Hatta, Presiden Yudhoyono belum menerima rekomendasi Mendagri tentang usulan pengangkatan gubernur Malut terpilih. "Surat itu belum sampai ke Setneg, jadi masih di Mendagri," ujarnya. Namun, ia menambahkan Mendagri dalam waktu dekat segera memproses surat pemberitahuan dari KPUD Maluku Utara sebelum menyampaikan usulan kepada Presiden. Saat menerima delegasi DPRD provinsi, kabupaten, kotamadya serta bupati dan walikota se-Maluku Utara, Jumat, 22 Februari 2008, Ketua DPR Agung Laksono berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menerbitkan keppres pengangkatan gubernur Malut. Delegasi itu mengharapkan agar DPR mendorong pemerintah segera menindaklanjuti keputusan KPUD. Mendagri telah mendapat laporan dari delegasi pemerintah daerah di Maluku Utara tersebut dan diharapkan segera mengajukan rekomendasi penerbitan keppres pengangkatan gubernur/wakil gubernur ke Setneg. Penerbitan keppres pengangkatan gubernur/wakil gubernur diharapkan segera dilakukan karena masyarakat sudah lama menanti pimpinan daerah yang definitif. KPUD Malut yang dipimpin Pelaksana Tugas Ketua KPUD Malut, Muchlis Tapitapi, pada perhitungan ulang sesuai dengan perintah Mahkamah Agung (MA) memutuskan pasangan calon Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo sebagai pemenang pilkada. Namun sebaliknya, dua anggota KPUD Maluku Utara yang telah diberhentikan menetapkan Thaib Armaiyn sebagai gubernur baru Maluku Utara.(*)

Copyright © ANTARA 2008