Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mendukung setiap tindakan yang diperlukan Ditjen Bea dan Cukai (BC) termasuk yang radikal sekalipun dalam pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan arus lalu lintas barang. "Ketika beliau hadir di ruangan ini, beliau katakan, silakan melakukan tindakan apapun yang diperlukan bahkan radikal sekalipun akan beliau dukung," kata Sri Mulyani Indrawati. Menkeu menyatakan hal itu ketika melantik 19 pejabat eselon II di lingkungan Depkeu di Jakarta, Selasa. Jumlah 19 pejabat itu terdiri dari 14 pejabat di Ditjen BC, satu pejabat di Ditjen Kekayaan Negara, dua pejabat di Ditjen Perimbangan Keuangan, dan dua pejabat di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Presiden, lanjut Menkeu, akan mendukung setiap tindakan BC asal untuk mencapai tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam format faster, cheaper, and better (lebih cepat, lebih murah, dan lebih baik). Menurut Menkeu, tugas dan tanggung jawab Depkeu dalam mengelola keuangan negara tidak semakin ringan. Pejabat Depkeu termasuk eselon II memiliki fungsi sangat penting untuk ikut menjaga kelangsungan keuangan negara sehingga menjadi faktor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Tugas ini tak mudah karena kita berada dalam lingkungan yang terus berubah, karena itu mindset pejabat juga harus berubah," katanya. Khusus di reformasi BC, kata Menkeu, ada program yang menonjol yaitu pembentukan kantor pelayanan utama (KPU) dan program nasional single window (NSW). "Ini merupakan program milik masyarakat, karena program sudah disampaikan ke masyarakat dan minta anggaran negara untuk membiayainya," katanya. Presiden, lanjut Menkeu, mendukung pelaksanaan program itu yang pada intinya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Presiden ketika hadir di ruangan ini beberapa hari lalu mendukung program itu, dan mempersilahkan melakukan tindakan apapun yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008