Banda Aceh (ANTARA News) - Para ulama di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) minta Pemerintah melalui Presiden melayangkan surat protes kepada Pemerintah Denmark soal pemuatan karikatur "Nabi Muhammad" di media cetak negara Eropa tersebut. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memperlihatkan komitmennya menjaga perasaan jutaan rakyat Indonesia yang mayoritas muslim. Pemerintah harus melayangkan surat protes kepada Denmark yang membiarkan aksi pelecehan terhadap umat Islam," kata Tengku Faisal Ali, di Banda Aceh, Selasa. Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) minta Pemerintah tidak perlu takut terhadap Denmark dan negara-negara Eropa yang telah menyulut kemarahan umat Islam dunia. "Jika perlu, Pemerintah memutuskan hubungan diplomatik dengan Denmark, guna menjaga perasaan jutaan umat Islam yang kini telah dilukai media dan pemerintah negara di Eropa tersebut," tambahnya. Ia menambahkan penting juga para tokoh agama non-muslim di Indonesia, khususnya di Aceh untuk menyatakan protes terhadap upaya yang mengarah pada perusakan toleransi beragama di dunia ini. "Para tokoh agama non-muslim perlu juga menyuarakan protes terhadap tindakan media dan pemerintah Denmark yang melukai perasaan umat Islam," ujarnya. Faisal menjelaskan, pemuatan gambar Nabi Muhammad di media cetak itu jelas-jelas sebuah praktik pelanggaran HAM. "Jadi alangkah anehnya jika pejabat pemerintahan di Denmark yang menyebutkan bahwa pemuatan kartun Nabi Muhammad itu sebagai bentuk kebebasan ekspresi dan hak berbicara. Namun, sebaliknya melarang muslimah menggunakan jilbab," kata dia. Kenapa ketika ada praktik yang menjurus pada penistaan agama Islam dinyatakan Pemerintah sebagai kebebasan dalam berekspresi, sementara pada sisi lain melarang wanita muslimah menggunakan jilbab. "Itu artinya pemerintah di Eropa yang sebenarnya melanggar HAM dengan melarang wanita muslim menggunakan jilbab," tambah Sekjek HUDA. Kartun Nabi itu sebelumnya juga diterbitkan Jyllands-Posten pada bulan September 2005. Kemudian kembali diterbitkan pada 2007.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008