Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan DPR sebaiknya melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon gubernur Bank Indonesia (BI) yang diajukan pemerintah. Hal itu dikemukakan oleh Andi kepada wartawan di Kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa, saat diminta komentarnya mengenai pengajuan calon gubernur BI. "Presiden sudah menjalankan apa yang menjadi tugasnya yaitu mengajukan calon gubernur Bank Indonesia dan diharapkan semua pihak bisa menjalankan fungsinya masing-masing," katanya. Jadi, lanjutnya, DPR hendaknya melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon yang diajukan oleh Presiden untuk mengetahui apakah calon yang diajukan memenuhi kualifikasi atau tidak. Sebelumnya, Presiden Yudhoyono mengajukan dua nama calon Gubernur BI yakni Dirut Bank Mandiri Agus Marto Wardoyo dan Wakil Direktur PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Raden Pardede. Sejumlah anggota DPR-RI --Koalisi Muda Parlemen (KMP) seperti Yuddy Chrisnandy (FPG), Ruth Nena Kedang (FPDS), dan Abdullah Azwar Anas (FPKB)-- mengharapkan Presiden Yudhoyono menambah satu nama calon Gubernur BI. Pemerintah juga diharapkan mengajukan calon Gubernur BI yang mencerminkan kapabilitas, kompetensi, pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni sesuai ekspektasi masyarakat dan kecenderungan kinerja BI dengan mengajukan salah satu calon dari internal BI guna menjaga stabilitas soliditas, motivasi dan kinerja BI lebih baik lagi sebagai penjaga stabilitas moneter nasional.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008