Jakarta (ANTARA News) - Penyelesaian secara menyeluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR, DPD dan DPRD di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, ditunda lebih dua jam untuk memberi kesempatan kepada pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi mengadakan lobi atas masalah yang masih mengganjal. Ketua DPR RI, Agung Laksono, memutuskan bahwa rapat ditunda sejak pukul 17.30 WIB hingga Kamis malam pukul 20.00 WIB. Lobi pimpinan fraksi dan pimpinan DPR untuk menyamakan sikap terkait masalah yang masih menjadi perdebatan. Dua materi yang masih menjadi perdebatan antar fraksi adalah alokasi sisa suara dan calon terpilih. Mengenai sisa suasa, fraksi-fraksi masih menghadapi perbedaan apakah sisa suasa akan ditarik ke propinsi atau dituntaskan di daerah pemilihan (dapil). Meski masih ada materi yang harus dibicarakan lagi ditingkat lobi, seluruh fraksi melalui juru bicaranya sepakat menyetujui RUU tersebut segera disahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008