Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai untuk mengungkap kasus masuknya 600 ribu butir ekstasi yang ditemukan polisi di ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Tangerang, Banten, Rabu. Kasat Narkotika Direktorat Naskoba Polda Metro Jaya, AKBP Yupri RM di Jakarta, Kamis, mengatakan, kerja sama itu untuk menelusuri jalur masuk ratusan ribu pil ekstasi tersebut. Polisi sendiri, katanya, juga tengah menyelidiki peti kargo alat kompresor yang ditemukan di lokasi penemuan ekstasi. "Bisa saja, peti kargo itu masuk ke Indonesia bersamaan dengan masuknya 600 ribu butir ekstasi," katanya. Pada peti tersebut tertera nomor Penerimaan Impor Barang (PIB) yang diyakini dapat menjadi petunjuk untuk menentukan dari jalur mana ekstasi itu masuk ke Indonesia. "Kami harap dari nomor itu dapat diketahui ekstasi itu masuk dari laut atau udara," katanya. Dalam kasus ini polisi menangkap enam tersangka yang terdiri dari seorang WN Belanda, satu WN Singapura, tiga WN Taiwan dan satu WNI. Polisi menduga ekstasi itu didatangkan dari Belanda oleh tersangka B yang kini belum tertangkap.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008