Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Sugeng Sarjadi Syndicate, Dr Sukardi Rinakit, kepada ANTARA, di Jakarta, Minggu, menyatakan tertundanya pengesahan RUU Pemilu terjadi karena parpol besar 'ngotot' bertahan pada posisinya dan memaksakan voting yang mereka yakini bisa dimenanginya. "Masalah besaran daerah pemilihan dan penetapan ambang batas (yang jadi dua isu krusial dan menunda-nunda pengesahan RUU Pemilu), misalnya, adalah sebagai alat ampuh mereka (parpol besar) untuk merebut kursi parlemen lebih banyak," ungkapnya. Ia mengemukakan hal itu menanggapi penundaan Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Pemilu yang telah tertunda sedikitnya tiga kali, dan terakhir dijadwalkan berlangsung Senin (3/3) besok. Dua pasal yang terus diperdebatkan sangat hangat, ialah, pertama tentang penghitungan sisa hasil suara, apakah tetap dilaksanakan di daerah pemilihan (Dapil), atau ditarik ke provinsi. Kedua, metode penentuan calon terpilih, apakah menggunakan suara terbanyak atau kembali ke nomor urut. Sukardi Rinakit menilai, keinginan parpol besar (menarik penghitungan sisa suara ke provinsi dan penggunaan sistem nomor urut dalam penentuan calon terpilih), untuk jangka panjang, langkah tersebut akan dapat menekan jumlah partai. "Sehingga nantinya akan terbentuk sistem kepartaian mayoritas sederhana dan mereka (parpol besar) akan tetap menjadi partai dominan," ujarnya. Untuk mencapai hal itu, lanjutnya, tidak bisa lain, di antaranya dengan merebut kursi parlemen sebanyak-banyaknya melalui Pemilu. (*)

Copyright © ANTARA 2008