Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki menyatakan penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga terlibat kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan bukti pemerintah tidak mampu memberantas korupsi. "Ini telah mencoreng pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan terbukti pemerintah tidak mampu membawa kejaksaan mendukung pemberantasan korupsi sesuai janji presiden," katanya kepada Antara, di Jakarta, Senin. Untuk itu ia berharap Presiden segera minta agar kasus penyelidikan dan penyidikan BLBI diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK, Minggu (2/3), menangkap Urip di salah satu rumah di Jakarta Selatan karena diduga menerima uang suap sebesar 660 ribu dolar AS atau lebih dari Rp6 miliar. Bersama Urip juga ditangkap seorang wanita berinisial AS yang diduga sebagai pemberi uang. Jampidsus Kemas Yahya Rahman pada Jumat (29/2) mengumumkan menghentikan penyidikan kasus dana BLBI dengan alasan tidak menemukan perbuatan melawan hukum, membantah penangkapan atas Urip itu melibatkan Kejaksaan Agung secara institusional. Atas penangkapan terhadap Urip yang juga Ketua Tim BLBI Kejaksaan Agung, Teten minta agar kasus BLBI diteruskan kembali agar kasus tersebut benar-benar tuntas secara hukum. Teten menduga keterlibatan Urip itu tidak sendirian. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008