Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso mengatakan pihaknya tidak akan melakukan campur tangan dalam proses hukum kasus tewasnya lima anggota Komite Peralihan Aceh (KPA). "Kita ikuti saja proses hukumnya dan sesuai dengan pernyataan Kapolri, insiden itu merupakan tindakan kriminal murni," katanya, di Jakarta, Senin malam. Berbicara di sela-sela rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, ia mengatakan seluruh proses hukum yang berkaitan dengan insiden tersebut sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian. Djoko menegaskan TNI akan bersikap tegas terhadap setiap tindakan yang berupaya memisahkan Aceh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kita senantiasa memiliki rencana kontingensi baik di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) maupun Papua, untuk mengantisipasi berbagai upaya pemisahan diri dua provinsi tersebut dari NKRI," katanya. "Namun rencana kontingensi tersebut tidak dapat dilakukan karena terkendala masalah anggaran," ungkapnya. Sebelumnya dilaporkan, aparat kepolisian melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku kriminal yang mengakibatkan terbunuhnya lima warga Kabupaten Aceh Aceh Tengah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). "Sesuai dengan tugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum, kami terus menyelidiki kasus pembunuhan yang menyebabkan lima warga Aceh Tengah meninggal dunia dengan tidak memandang bulu siapa pelakunya," kata Kabid Humas Polda NAD, Kombes (Pol) Jodi Heryadi, kepada ANTARA News di Banda Aceh, Minggu. Hal itu disampaikan menanggapi kasus kriminal yang mengakibatkan lima warga meninggal dunia terpanggang dengan cara membakar kantor Komite Peralihan Aceh (KPA) di Kecamatan Linge, Sabtu (1/3) dini hari. Selain meninggal dunia, seorang anggota KPA mengalami kritis dibacok dan seorang lainnya selamat setelah berhasil meloloskan diri dari kejaran sekelompok orang tak dikenal tersebut. Empat korban di antaranya tewas terpanggang dan seorang lagi ditemukan tak bernyawa dalam sumur yang tak jauh dari lokasi kantor yang hangus. Lokasi kejadian berjarak sekitar 30 kilometer arah tenggara Kota Takengon (ibukota kabupaten Aceh Tengah) atau 300 kilometer Kota Banda Aceh.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008