Jakarta (ANTARA News) - Para pemegang kartu pembayaran (payment card) harus selalu memantau rekening mereka secara teratur, dan secepat mungkin memberitahukan kepada bank penerbit mengenai aktivitas yang tidak seperti biasanya, demikian siaran pers Visa Internasional. Hal itu, menurut Visa Internasional di Jakarta, Selasa, harus dilakukan para pemegang kartu untuk meminimalkan kasus pencurian data di Indonesia yang berdampak pada semua merek pembayaran yang terjadi akhir-akhir. Visa mengatakan, telah membuat program yang dapat membantu mitra usaha dan para prosesor pembayaran untuk memperbaiki tolak ukur keamanan data mereka. Selain itu, Visa juga telah bekerjasama dengan rekan-rekan mitra dari industri dan para penegak hukum untuk mencegah dan menanggulangi persoalan ini, katanya. Pemegang kartu Visa di Asia Pasifik mendapat perlindungan atas berbagai pembelanjaan tanpa autorisasi oleh prosedur kebijakan perlindungan terhadap penipuan dari Visa. Standar Keamanan Data Industri Kartu Pembayaran (Payment Card Industry Data Security Standards/PCIDSS) yang menjaga keamanan dan kerahasiaan rekening dan data transaksi pemegang kartu yang sensitif adalah syarat mutlak bagi tiap-tiap organisasi yang memproses, mentransmisi atau menyimpan rekening dan data transaksi pemegang kartu. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008