Brisbane (ANTARA News) - Australia menyambut baik Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1803 tentang Iran yang menegaskan kembali apa yang disebut keprihatinan serius komunitas internasional pada kegiatan nuklir Iran. Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith, Selasa, mengatakan, resolusi baru yang ditentang Indonesia selaku anggota tidak tetap DK PBB itu akan "memperkuat sanksi terhadap Iran". "Pemerintah Australia mengimbau Iran untuk menghentikan semua kegiatan yang berhubungan dengan pengayaan dan reprosesing sesuai dengan isi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Smith. Dengan keluarnya Resolusi DK PBB Nomor 1803 itu, pemberlakuan larangan bepergian kepada semua orang yang terkait dengan kegiatan penyebaran nuklir Iran maupun sistem pengiriman senjata nuklir diperluas. Resolusi ke-empat yang diambil DK PBB itu juga memperluas daftar barang yang masuk dalam larangan ekspor ke Iran, katanya. "Australia akan menjalankan semua yang telah digariskan dalam resolusi itu ...," katanya. Terkait dengan masalah resolusi DK PBB itu, Juru Bicara Kepresidenan RI Dino Patti Djalal di Jakarta, Selasa, mengatakan, Indonesia menilai Iran kooperatif dalam penelitian dan pengembangan nuklir yang dilakukan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Karenanya, Indonesia bersikap "abstain" dalam pemungutan suara untuk resolusi atas sanksi tambahan bagi Iran di DK PBB hari Selasa dinihari WIB atau Senin siang waktu New York, Amerika Serikat. Sikap abstain itu diambil Indonesia setelah melihat adanya kemajuan sikap Iran yang lebih kooperatif menyusul adanya resolusi PBB sebelumnya, kata Dino. "Indonesia mengambil posisi untuk abstain dan merupakan satu-satunya dari 15 negara anggota DK PBB dalam voting tersebut yang abstain. Duta Besar Indonesia Marty Natalegawa telah menjelaskan perihal posisi Indonesia dalam pemungutan suara itu," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008