Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah, di Jakarta, Rabu, diperiksa kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran dana BI sekitar Rp100 miliar, antara lain bagi kalangan DPR dan mantan anggota DPR. Burhanuddin Abdullah yang mengenakan jaket hitam dan berkemeja putih, datang ke Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan setempat, Burhanuddin Abdullah yang turun dari kendaraannya langsung menaiki lift menuju lantai tujuh sebagai tempat pemeriksaan. Bahkan dirinya enggan memberikan komentar saat ditanya sejumlah wartawan mengenai kedatangannya kembali ke Gedung KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi lainnya, Arthalita Suryani yang menjadi tersangka kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan, direncanakan akan menjalani pemeriksaan kembali pada Rabu (5/3). (*)

Copyright © ANTARA 2008