Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Dedy Djamaluddin Malik, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi dan Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA, mendesak pemerintah segera mencarikan solusi mengenai status kepemilikan Gedung Wisma ANTARA di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. "Ini tidak boleh berlama-lama dibiarkan mengambang. Yang pertama harus dicarikan jalan keluar mengenai status Gedung Wisma ANTARA itu. Kedua, status kepemilikan saham 20 persen atas nama eks officio LKBN ANTARA," tegasnya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR dari F-PPP, Arief Mudatsir Mandan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu. Dedy Djamaluddin Malik dan rekannya dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas H Pareira, sama-sama menyatakan Dewan mendukung pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk 'mengamankan' aset negara berupa tanah dan Gedung Wisma ANTARA tersebut. Kepastian hukum Sementara itu, menanggapi permintaan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA, Akhmad Mukhlis Yusuf, Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga dari Fraksi Partai Golkar, dengan tegas menyatakan komisinya tidak akan tinggal diam menghadapi situasi masih simpang siurnya status Gedung Wisma ANTARA. "Namun kami juga menghargai upaya pemerintah untuk melakukan pengkajian dan penelitan tentang seluk beluk Gedung Wisma ANTARA, guna mendapatkan kepastian hukum tentang posisi dari Perum LKBN ANTARA terhadap gedung tersebut, untuk mencegah kerugian aset-aset negara yang lebih besar," tandasnya. Akhmad Mukhlis Yusuf didampingi sejumlah anggota Direksi dan Dewan Pengawas, pada kesempatan itu, antara lain mengharapkan adanya upaya menindaklanjuti pengembalian Gedung Wisma ANTARA, sesuai Rekomendasi Komisi I DPR tahun 2006 lalu. Ketika itu, Komisi I DPR telah sepakat membentuk semacam panitia kerja (Panja) atau kelompok kerja (Pokja), setelah menugaskan BPK untuk melakukan audit investigasi pada PT ANPA International (Mulia Group) terkait dengan bentuk kerjasama BOT serta deviden yang belum pernah ada selama 30 tahun lebih. Menanggapi hal ini, hampir semua anggota komisi yang hadir dalam RDP itu mengajukan tiga kesimpulan. Pertama, untuk menjaga aset negara, Komisi I DPR mendukung Perum LKBN ANTARA dalam memperjuangkan keberadaan Gedung Wisma ANTARA bagi kepentingan perusahaan media milik negara ini. Kedua, Komisi I DPR mendesak BPK untuk segera melakukan 'legal audit' dan 'management audit' terhadap perusahaan yang terlibat dalam kasus Gedung Wisma ANTARA, agar segera dapat diambil tindakan untuk menyelesaikan kasus ini. Ketiga, Komisi I DPR minta supaya pemerintah memanggil dan menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam kasus Gedung Wisma ANTARA, termasuk mantan Pimpinan ANTARA maupun pejabat terkait. (*)

Copyright © ANTARA 2008