Bandung (ANTARA News) - Terpidana kasus korupsi dana reboisasi, Probosutedjo, dengan dikawal dua sipir, keluar meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Probo keluar Lapas setelah mendapat ijin dari Kalapas Sukamiskin, Rahmat Priyo, untuk menghadiri kegiatan 40 hari wafatnya mantan Presiden Soeharto serta ada acara keluarga yang tidak bisa diwakilkan. Kepada wartawan Rahmat Priyo mengatakan, ijin keluar lapas itu diberikan kepada Probo dari Rabu siang pukul 13.00 WI hingga Kamis (6/3) pukul 18.00 WIB. "Permintaan ijin itu disampaikan oleh salah seorang saudara Pak Probo, Zahlul, dan dari Pak Probo sendiri," katanya. Pada pukul 13.00 WIB Probo diijinkan keluar lapas dan dibawa Zahlul dengan pengawalan dua petugas Lapas Sukamiskin. "Ijinnya untuk menghadiri peringatan 40 hari wafatnya Pak Harto dan ada acara keluarga yang tidak bisa diwakilkan, karena Pak Probo yang dituakan," katanya. Kedua petugas Lapas Sukamiskin yang akan mengawal Probo adalah Wawan Suherman dan Kunbadra. "Pak Probo sebenarnya sudah bisa bebas dari hukuman nanti pada 12 Maret 2008 mendatang," kata Rahmat Priyo. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008