Singapura (ANTARA News) - Seorang penasehat keamanan didenda 1.000 dolar Singapura (719 dolar AS) karena merokok di toilet pesawat yang berpusat di Australia, Jetstar Airways, media massa setempat melaporkan, Kamis. Anbalagan Krishnan (30) dinyatakan bersalah oleh pengadilan Singapura karena berbuat kesalahan ketika berada di angkutan udara berbiaya rendah itu pada 3 Desember. Karena alasan sakit perut, ia pun pergi ke kamar mandi itu dan mulai menghisap rokok, surat kabar The Straits Times melaporkan. Ia telah diberitahu bahwa penumpang tidak diperkenankan merokok di pesawat itu. Seorang pramugara mencium bau rokok ketika Anbalagan berpapasan dengan dia setelah terdakwa meninggalkan toilet. Ia baru mengakui merokok setelah tiga kali ditanya di pengadilan itu pada Rabu, demikian laporan DPA.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008