Batam (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, April menetapkan keanggotaan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun, kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Batam, Jumat. "Awal bulan depan selesai," katanya usai melantik pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Kepulauan Riau (Kepri). Ia mengatakan, keterlambatan penetapan DK FTZ BBK karena permasalahan administrasi. Menurut menteri, selain DK yang diisi jajaran Muspida Kepri, pemerintah turut membentuk DK Pusat. DK Pusat dibentuk untuk menyelesaikan kebijakan-kebijakan tingkat pusat. "DK Pusat hanya menjembatani saja. Eksekusi tetap di DK Daerah dan Badan Pengusahaan Kawasan," katanya. Namun menteri enggan menyebutkan keanggotaan DK FTZ BBK. Di tempat yang sama, Gubernur Kepri menyambut baik kabar dari Menteri mengenai DK FTZ BBK. "Pengusaha dan masyarakat telah menunggu lama," katanya. Mengenai keberadaan DK Pusat, ia mengatakan itu sebuah eksperimen yang tidak menyalahi UU dan PP mengenai FTZ BBK. "Tidak usah khawatir, pemerintah membuat kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008