Jakarta (ANTARA News) - Konferensi Hak Asasi Manusia (HAM) yang diikuti organisasi non pemerintah dan aktivis se-ASEAN di Jakarta, mendesak pemerintah dan rakyat ASEAN menolak pelaksanaan referendum di Myanmar. Konferensi yang berakhir Jumat (7/3) kemarin itu merekomendasikan, referendum di Myanmar boleh dilaksanakan asalkan melalui langkah-langkah yang menjamin partisipasi rakyat dan dialog tripartit dalam kerangka waktu yang jelas, serta dibebaskannya seluruh tahanan politik termasuk Aung San Suu Kyi. "Kecuali ada langkah-langkah yang diambil untuk menjamin partisipasi rakyatnya yang sejati dan juga proses dialog tripartit yang bermakna dengan kerangka waktu yang jelas," sebut hasil konferensi yang diterima di Jakarta, Sabtu. Konferensi internasional tentang Myanmar diselenggarakan oleh Human Rights Working Group (HRWG), Koalisi LSM Indonesia untuk Advokasi HAM International, Kontras (Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), serta Koalisi Masyarakat Sipil untuk Myanmar Indonesia (KMSUB). Hasil konferensi menghendaki adanya dialog tripartit yang melibatkan kelompok oposisi dan etnis sebagai sebuah langkah terwujudnya rekonsiliasi nasional. Mereka juga mendesak ASEAN untuk mengambil peran lebih aktif dan mendukung misi PBB melalui wakil khusus Ibrahim Gambari dan dalam sidang sesi khusus di Dewan Keamanan tentang Myanmar. Konferensi yang bertema "Peranan Masyarakat Sipil ASEAN dalam mendukung isu HAM dan Demokrasi di Burma" itu juga dihadiri oleh aktivis dari negara-negara ASEAN, mahasiswa, anggota parlemen, perwakilan negara sahabat, dan pejabat pemerintah Indonesia untuk membahas kondisi saat ini di Myanmar. Disebutkan, isu Myanmar mengemuka kembali ke dunia internasional sejak para biksu mengelar demonstrasi di Myanmar September 2007. Organisasi masyarakat sipil di dunia telah memperluas advokasinya untuk meningkatkan isu HAM dan demokrasi di Myanmar, seperti lobi di Dewan HAM PBB tentang Myanmar. Baru-baru ini, telah ada pernyataan baik lisan maupun tertulis yang dikirimkan ke Dewan HAM tentang Myanmar, yang disponsori oleh 243 oragnisasi HAM, termasuk 16 LSM dengan status konsultative ECOSOB (hak ekonomi, sosial, dan budaya). Disebutkan, rencana referendum yang ditawarkan SPDC (Junta militer) pada Mei 2008 makin menguatkan tekanan internasional terhadap Myanmar. Salah satu yang dibahas dalam konferensi ini adalah untuk merespon, mengkonsolidasi/mempersatukan strategi advokasi kelompok masyarakat sipil di tingkat nasional dan regional (ASEAN) terhadap isu HAM dan demokrasi di Myanmar serta mengembangkan tekanan efektif di tingkat regional dan internasional terhadap pemerintah militer Myanmar. Konferensi ini juga diharapkan dapat memelihara momentum advokasi Myanmar di beberapa negara ASEAN dan meningkatkan kesadaran pengaruh krisis Myanmar di tingkat regional.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008