Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah optimistis bisa mencapai target proyeksi pendapatan pajak tahun 2008 sebesar Rp500 triliun atau meningkat hampir 25 persen dari pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp420 triliun. "Meskipun situasi ekonomi dunia tidak bersahabat namun pemasukan dari pajak setiap tahun meningkat. Ini menunjukkan bahwa memang ada pertumbuhan ekonomi," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai mendengarkan paparan tentang kinerja Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan Jakarta, Sabtu. Presiden mengatakan, pemerintah melalui Departemen Keuangan akan terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja direktorat tersebut supaya penerimaan pajak bagi negara optimal. "Saya mendapat laporan bahwa kini telah dilakukan modernisasi sistem perpajakan agar lebih efektif, akuntabel dan responsif. Kita ingin sistem perpajakan di negara kita tepat yakni adil dan proporsional," katanya. Ia menambahkan, beberapa tahun yang lalu ada pendapat bahwa ketidaksetaraan antara petugas pajak dengan wajib pajak. Namun seiring dengan pembenahan Ditjen Pajak Departemen Keuangan, hal itu semakin membaik. "Sekarang sudah lebih fair, bila ada ketidakcocokan angka maka kedua belah pihak dapat mengklarifikasi tentu dalam koridor sistem yang ada dengan berasaskan prosedur yang baik dan transparan," katanya. Dalam paparan yang disampaikan Dirjen Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution selama sekitar satu jam, menurut Presiden, juga ditekankan bahwa sistem perpajakan di Indonesia harus mendorong penciptaan iklim bisnis yang baik yakni jangan sampai penghitungan pajak dan pola penerapan pajak mengurangi daya saing pengusaha Indonesia di luar negeri. Presiden juga menyatakan telah meminta Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan untuk menindak tegas pengusaha yang tidak taat membayar pajak. "Saya juga membicarakan bagaimana penggunaan pajak bagi pengusaha-pengusaha di sektor yang saat ini tengah `booming`. Kita akan minta kontribusi lebih dari mereka untuk membantu rakyat. Demikian juga pada pengusaha lain yang tidak taat bayar pajak, saya minta agar segera dituntaskan," katanya. Menurut dia, dengan langkah tersebut masyarakat akan tahu mana pihak yang taat membayar pajak dan mana yang tidak membayar pajak meski punya kemampuan untuk membayarnya. Presiden Yudhoyono pada kesempatan itu juga mengunjungi loket Unit Pelayanan Terpadu Pembayaran Pajak, selain mengembalikan surat Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2007 untuk pembayaran pajak juga membayar pajak perorangan sebesar Rp127 juta. "Pajak yang saya bayarkan tahun ini tidak terlalu banyak bertambah dibanding tahun lalu karena memang gaji Presiden tidak naik dari tahun ke tahun. Kalaupun ada pertambahan itu dari tunjangan pensiun saya yang naik, tahun sebelumnya saya membayar Rp115 juta," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008